BNews : BNews : The 5th Wave. BNews : The 5th Wave. BNews : The 5th Wave. BNews : The 5th Wave. BNews : The 5th Wave.

Thursday, October 30, 2014

Pestisida

Pestisida adalah substansi (zat) kimia yang digunakan untuk membunuh atau mengendalikan berbagai hama. Berdasarkan asal katanya pestisida berasal dari bahasa inggris yaitu “pest” berarti hama dan “cida” berarti pembunuh. Yang dimaksud hama bagi petani sangat luas yaitu : tungau, tumbuhan pengganggu, penyakit tanaman yang disebabkan oleh fungi (jamur), bakteria dan virus, nematoda (cacing yang merusak akar), siput, tikus, burung dan hewan lain yang dianggap merugikan.

Menurut Depkes RI (1990) dalam PP No. 7 tahun 1973 yang dimaksud dengan pestisida adalah semua zat kimia atau bahan lain serta jasad renik dan virus yang digunakanuntuk beberapa tujuan seperti berikut:
1.  Memberantas atau mencegah hama dan penyakit yang merusak tanaman, bagian-bagian tanaman atau hasil-hasil pertanian.
2.      Membasmi rerumputan.
3.      Mematikan daun dan mencegah pertumbuhan yang tidak diinginkan.
4.     Mengatur dan merangsang pertumbuhan tanaman atau bagian-bagian tanaman (tidak termasuk golongan pupuk).

Klasifikasi Pestisida
Pestisida dapat diklasifikasikan berdasarkan sifatnya, targetnya/sasaran cara kerjanya atau efek keracunan dan berdasarkan struktur kimiannya yaitu:
Berdasarkan pestisida dapat digolongkan menjadi: bentuk padat, bentuk cair, bentuk asap (aerosol), bentuk gas (fumigant).
 Berdasarkan organ target/sasaran dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a.       Insektisida
berfungsi untuk membunuh atau mengendalikan serangga
b.      Herbisida
berfungsi untuk membunuh gulma
c.       Fungisida
berfungsi sebagaimembunuh jamur atau cendawan
d.      Algasida
berfungsi untuk membunuh alga

e.       Rodentisida 
berfungsi sebagai membunuh binatang pengerat.
f.       Akarisida
Berfungsi sebagai membunuh tuagau atau kutu.
g.      Bakterisida
Berfungsi sebagai membunuh atau melawan bakteri
h.      Moluskisida
Berfungsi untuk membunuh siput.

Berdasarkan   cara kerja atau efek keracunannya dapat digolongkan sebagai berikut.
a.       Racun kontak
Membunuh sasarnya bila pestisida mengenai kulit hewan sasarannya.
b.      Racun Perut
Membunuh sasarannya bila pestisida tersebut termakan oleh hewan yang bersangkutan.
c.  Fumigan merupakan pestisida kimia yang membunuh sasarnnya melalui saluran pernafasan.
Menurut The United States Environmental Pesticide Control Act, pestisida
adalah sebagai berikut.
1. Semua zat atau campuran zat yang khusus digunakan untuk mengendalikan, mencegah, atau menangkis gangguan serangga, binatang pengerat, nematoda, gulma, virus, bakteri, jasad renik yang dianggap hama, kecuali virus, bakteri atau jasad renik lainnya yang terdapat pada manusia dan binatang.
2. Semua zat atau campuran zat yang digunakan untuk mengatur pertumbuhan tanaman atau pengering tanaman (Djojosumarto, 2004).
 

 

0 comments:

Post a Comment